Penyesuaian dan Waktu Luang
A.
Penyesuaian diri dalam pekerjaan
1. Kepuasan Kerja
Tidak ada satu batasan dari kepuasan
kerja/pekerjaan yang dirasakan yang paling sesuai oleh para penulis dan
peneliti. Tenaga kerja yang puas dengan pekerjaannya merasa senang dengan
pekerjaannya. Dari batasan Locke dapat disimpulakan adanya dua unsur yang
penting dalam kepuasan kerja, yaitu nilai-nilai pekerjaan dan
kebutuhan-kebutuhan dasar. Nilai-nilai pekerjaan merupakan tujuan-tujuan yang
ingin dicapai dalam melakukan tugas pekerjaan. Yang ingin dicapai adalah
nilai-nilai pekerjaan yang dianggap penting oleh individu. Dikatakan
selanjutnya bahwa nilai-nilai pekerjaan harus sesuai atau membantu pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan dasar. Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa kepuasan
kerja merupakan hasil dari tenaga kerja yang berkaitan dengan motivasi kerja.
2. Perubahan dalam persediaan dan permintaan, dan berganti pekerjaan
a. Keluar (exit), Ketidakpuasan
kerja yang diungkapkan dengan meninggalkan pekerjaan. Termasuk mencari
pekerjaan lain.
b. Menyuarakan (voice),
Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan melalui usaha aktif dan konstruktif untuk
memperbaiki kondisi, termasuk memberikan saran perbaikan.
c. Mengabaikan (neglect), Ketidakpuasan
kerja yang diungkapkan melalui sikap membiarkan keadaan menjadi lebih buruk.
Misalnya sering absen, upaya berkurang, dan kesalahan yang dibuat makin
banyak.
d. Kesetiaan (loyalty), Ketidakpuasan kerja yang
diungkapkan dengan menunggu secara pasif sampai kondisinya menjadi lebih baik.
.
B. Waktu Luang
Dalam bahasa Inggris waktu luang
dikenal dengan sebutan leisure. Kata leisure sendiri berasal dari
bahasa Latin yaitu licere yang berarti diizinkan (To be Permited) atau
menjadi bebas (To be Free). Kata lain dari leisure adalah loisir yang
berasal dari bahasa Perancis yang artinya waktu luang (Free Time),
George Torkildsen.
Berdasarkan teori dari George Torkildsen dalam bukunya yang berjudul leisure
and recreation management (Januarius Anggoa, 2011) definisi berkaitan
dengan leisure antara lain:
a. Waktu luang sebagai waktu (leisure as time)
Waktu luang digambarkan sebagai waktu senggang
setelah segala kebutuhan yang mudah telah dilakukan. Yang mana ada waktu lebih
yang dimiliki untuk melakukan segala hal sesuai dengan keinginan yang bersifat
positif. Pernyataan ini didukung oleh Brightbill yang beranggapan bahwa waktu
luang erat kaitannya dengan kaitannya dengan kategori discretionary time,
yaitu waktu yang digunakan menurut pemilihan dan penilaian kita sendiri.
b. Waktu luang sebagai aktivitas (leisure as activity)
Waktu luang terbentuk dari segala kegiatan bersifat
mengajar dan menghibur pernyataan ini didasarkan pada pengakuan dari pihak The
International Group of the Social Science of Leisure, menyatakan bahwa:
“waktu luang berisikan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan
mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri,
menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif atau untuk
meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat.
c. Waktu luang sebagai suasana hati atau mental
yang positif (leisure as an end in itself or a state of being)
Pieper beranggapan bahwa:“Waktu luang harus
dimengerti sebagai hal yang berhubungan dengan kejiwaan dan sikap yang
berhubungan dengan hal-hal keagamaan, hal ini bukan dikarenakan oleh
faktor-faktor yang datang dari luar. Hal ini juga bukan merupakan hasil dari
waktu senggang, liburan, akhir pekan, atau liburan panjang.
d. Waktu luang sebagai sesuatu yang memiliki arti luas (leisure as an
all embracing)
Menurut Dumadezirer, waktu luang adalah
relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri. Dalam ketiga aspek tersebut, mereka
akan menemukan kesembuhan dari rasa lelah, pelepasan dari rasa bosan, dan kebebasan
dari hal-hal yang bersifat menghasilkan. Dengan kata lain, waktu luang
merupakan ekspresi dari seluruh aspirasi manusia dalam mencari kebahagiaan,
berhubungan dengan tugas baru, etnik baru, kebijakan baru, dan kebudayaan baru.
e. Waktu luang sebagai suatu cara untuk hidup (leisure as a way of
living)
Seperti yang dijelaskan oleh Goodale dan Godbye
dalam buku The Evolution Of Leisure : “Waktu luang adalah suatu
kehidupan yang bebas dari tekanan-tekanan yang berasal dari luar kebudayaan
seseorang dan lingkungannya sehingga mampu untuk bertindak sesuai rasa kasih
yang tak terelakkan yang bersifat menyenangkan, pantas, dan menyediakan sebuah
dasar keyakinan”. Hal senada juga diungkapkan oleh Soetarlinah Sukadji
(Triatmoko, 2007) yang melihat arti istilah waktu luang dari 3 dimensi, yaitu:
a. Dilihat dari dimensi waktu, waktu luang dilihat
sebagai waktu yangtidak digunakan untuk bekerja mencari nafkah, melaksanakan
kewajiban, dan mempertahankan hidup.
b. Dari segi cara pengisian, waktu luang adalah
waktu yang dapat diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau waktu yang
digunakan dan dimanfaatkan sesuka hati.
c. Dari sisi fungsi, waktu luang adalah waktu yang
dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan potensi, meningkatkan mutu pribadi,
kegiatan terapeutik bagi yang mengalami gangguan emosi, sebagai selingan
hiburan, sarana rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan yang kurang
menyenangkan, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu.
Dengan banyaknya definisi waktu luang, dapat
disimpulkan bahwa waktu luang adalah waktu yang mempunyai posisi bebas
penggunaannya dan waktu tersebut berada
diluar kegiatan rutin sehari-hari sehingga dapat dimanfaatkan secara positif
guna meningkatkan produktifitas hidup yang efektif dan pengisian waktu luang
dapat diisi dengan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti
keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah
pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif.
Mengisi waktu luang bagi remaja terutama siswa
yaitu waktu yang terdapat pada siswa diluar jam pelajaran sekolah dan dapat
diisi dengan kegiatan relaksasi atau istirahat, kegiatan hiburan atau rekreasi,
dan kegiatan pengembangan diri sesuai dengan pilihan sendiri sehingga akan
timbul suatu kesembuhan dari rasa capek dan melepaskan dari rasa bosan.
2. Manfaat Mengisi Waktu Luang
Orang yang menggunakan waktu secara efisien akan
memperoleh banyak keuntungan, misalnya mereka dapat menyelesaikan pekerjaannya
tepat waktu, sehingga ada waktu untuk memulihkan kebugaran fisik dan mental,
rekreasi, dan interaksi sosial.
Manfaat mengisi waktu luang yaitu menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko,
2007) yaitu:
a. Bisa meningkatkan kesejahteraan jasmani.
b. Meningkatkan kesegaran mental dan emosional.
c. Membuat kita mengenali kemampuan diri sendiri.
d. Mendukung konsep diri serta harga diri.
e. Sarana belajar dan pengembangan kemampuan.
f. Pelampiasan ekspresi dan keseimbangan jasmani,
mental, intelektual, spiritual, maupun estetika.
g. Melakukan penghayatan terhadap apa yang anda sukai tanpa tidak
mempedulikan segi materi.
3. Kegiatan Waktu Luang
Berdasarkan definisi teori waktu luang yaitu waktu
luang sebagai aktivitas yaitu waktu yang berisikan berbagai macam kegiatan baik
untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan serta
menggunakan keterampilan secara objektif untuk meningkatkan keikutsertaan dalam
bermasyarakat setelah melepaskan diri dari segala pekerjaan rutinnya, keluarga
dan lingkungan sosial dan waktu luang sebagai relaksasi, hiburan, dan
pengembangan diri. Beberapa kegiatan mengisi waktu luang diantaranya:
a. Relaxation Activity (Kegiatan Relaksasi)
Menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007)
kegiatan relaksasi diantaranya kegiatan relaksasi aktif misalnya: membetulkan
alat rumah tangga atau berbenah rumah, memperbaiki sepeda motor. Kegiatan
tersebut sifatnya produktif cenderung meningkatkan ketrampilan dan harga diri.
Selain itu bisa melakukan relaksasi pasif dengan cara menonton televisi,
mendengarkan musik, dan membaca tulisan ringan. Namun terlalu banyak melakukan
kegiatan relaksasi pasif akan membuat kehilangan
waktu untuk kegiatan yang lebih produktif.
b. Entertainment Activity (Kegiatan Hiburan)
Fine, Mortimer, & Robert (Broderick &
Blewitt, 2006), menyebutkan bahwa kegiatan hiburan atau rekreasi dapat
mempromosikan penguasaan keterampilan, seperti olahraga partisipasi, hobi, dan
kesenian atau mungkin lebih murni rekreasi seperti bermain video game, melamun
atau nongkrong dengan teman-teman. Menurut Ahmad H. Kanzun (2002: 68) Kegiatan
olahraga termasuk dalam salah satu kegiatan yang positif dan terarah. Karena
dengan berolahraga, remaja dapat menjaga kondisi tubuhnya agar selalu sehat dan
dapat melakukan segala aktifitasnya.
Selanjutnya menurut penggolongan ahli pengetahuan hobi Margaret E. Mulac Hobbies:
The Creative Use of Leisure (1959), (The Liang Gie , 1996: 99-100), ada 4
macam hobi, yaitu:
1) Making Hobbies (Membikin)
Ini meliputi berbagai seni kerajinan seperti
misalnya kegiatan pahat, ukir, kerajinan emas-perak, keramik, tenun, dan
fotografi.
2) Learning Hobbies (Belajar)
Ini meliputi segala macam bentuk belajar seperti
misalnya mempelajari sejarah, karang-mengarang, atau bahasa asing.
3) Doing Hobbies (Melakukan)
Ini meliputi segala macam bentuk melakukan sesuatu
hal, misalnya menyanyi, menari, memainkan alat musik, berkebun, dan aneka hobi
alam (misalnya mengamati burung atau memelihara ikan hias).
4) Collectting Hobbies (Mengumpulkan)
Ini meliputi kegiatan mengumpulkan bermacam-macam benda seperti perangko,
mata uang, buku antik, dan batu-batuan.
c. Personal Development Activity (Kegiatan Pengembangan Diri)
Pengembangan diri termasuk kegiatan yang
meningkatkan kesadaran dan identitas, mengembangkan bakat dan potensi,
membangun modal manusia, dan memfasilitasi kerja, meningkatkan kualitas hidup
dan berkontribusi pada realisasi mimpi dan aspirasi serta rohani pengembangan
(Anonim, 2009). Berteman, bergaul dan mengikuti aktivitas disekitar rumah atau
sekolah atau kegiatan yang berhubungan dengan kesiapannya menuju jenjang
pendidikan yang lebih tinggi (misalnya pergi keperpustakaan, latihan
soal-soal).
Menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007),
mengikuti kursus musik, kelompok teater, kursus bahasa asing, melukis,
mengarang, membuat sajak, memasak,
menata musik, membuat patung. Kegiatan ini selain meningkatkan ketrampilan,
juga menimbulkan perasaan kesuksesan. Menurut Ahmad H. Kanzun (2002: 36)
Mengikuti kegiatan masjid yang merupakan pusat kegiatan keislaman dalam
mengasah wawasan dan menambah pengetahuan dibidang keagamaan sebagai pedoman
hidup.
Selain itu, mengikuti kegiatan kemasyarakatan
(Ahmad H. Kanzun, 2002:59) membentuk remaja sebagai generasi muda yang
berkualitas, sangat diharapkan untuk dapat ikut berpartisipasi aktif dalam
mengikuti segala kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dengan niat dan semangat yang
positif. Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan
antar sesama dan menumbuhkan rasa solidaritas.
Kenyataannya dikalangan remaja menunjukkan adanya
pemanfaatan waktu luang secara serampangan saja, tanpa adanya perencanaan yang
matang, pengawasan maupun pengarahan. Hal itu yang menyebabkan fenomena negatif
jarangnya siswa aktif dalam kegiatan-kegiatan kesiswaan yang teratur dan
terarah adalah lemahnya upaya penyadaran akan urgensi kegiatan tersebut dan
dampak pendidikannya dalam membentuk kepribadian dan perilaku siswa, disamping
faktor-faktor lain seperti buruknya pengelolaan sebagian pengemban misi
pendidikan, monotonnya kegiatan ataupun minimnya hal-hal yang mendukung.
4. Mengelola Waktu Luang
Waktu yang dimiliki setiap orang akan terus
bergerak maju. Pada prinsipnya waktu luang yang bergerak maju ini akan mengikis
habis waktu yang anda miliki. Kenyataan yang sering kita hadapi ternyata kita
mengeluh dengan waktu yang tiba-tiba berlalu begitu saja, sementara anda tidak
berbuat apa pun (Frans M. Royan, 2011: 88).
Depdiknas (2009), mengelola waktu dalam setiap
kegiatan sangat penting sehingga dapat memanfaatkan setiap jam, menit, dan
bahkan detik dalam hidup dengan sebaik-baiknya. Seorang siswa perlu
memperhatikan dan mengelola waktu mereka baik itu dalam lingkungan sekolah
maupun diluar sekolah, berikut akan dipaparkan apa saja yang perlu dilakukan
dan diperhatikan seseorang, khususnya pelajar dalam mengatur waktu:
a. Membagi Waktu
b. Membuat Jadwal
c. Menjalankan Jadwal
d. Evaluasi
e. Penggunaan Alat Bantu
Sumber:
Munandar, Ashar Suyoto. 2001. Psikologi Industri dan Organisasi. Jakarta: Penerbit
Universitas Indonesia.